59/Pdt.G/2026/PA.Sr
| Nomor | 59/Pdt.G/2026/PA.Sr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sr |
| Panjang Dokumen | 19.051 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya; Menyatakan perkara Nomor 59/Pdt.G/2026/PA.Sr. tanggal 09 Januari 2026 dicabut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →