HukumCerai
Putusan Pengadilan

59/Pdt.G/2026/PA.Sr

Nomor59/Pdt.G/2026/PA.Sr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Sr
Panjang Dokumen19.051 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya; Menyatakan perkara Nomor 59/Pdt.G/2026/PA.Sr. tanggal 09 Januari 2026 dicabut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →