HukumCerai
Putusan Pengadilan

5/Pdt.G/2026/PA.Bgi

Nomor5/Pdt.G/2026/PA.Bgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bgi
Panjang Dokumen59.648 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Jamaludin miha bin Sapudi Miha) kepada Penggugat (Wiwin indayani sataral binti Kisman Sataral); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai, berupa; Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Mut?ah berupa uang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →