HukumCerai
Putusan Pengadilan

5/Pdt.G/2026/PA.Lbj

Nomor5/Pdt.G/2026/PA.Lbj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Lbj
Panjang Dokumen16.700 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5/Pdt.G/2026/PA.Lbj dari Penggugat; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara; 3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Labuan Bajo;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →