HukumCerai
Putusan Pengadilan

6016/Pdt.G/2025/PA.Bwi

Nomor6016/Pdt.G/2025/PA.Bwi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bwi
Panjang Dokumen34.443 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Yuda Ayodia bin Basuki) terhadap Penggugat (Zelza Zitta Amalia); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp438000,00 ( empat ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →