HukumCerai
Putusan Pengadilan

6016/Pdt.G/2025/PA.Grt

Nomor6016/Pdt.G/2025/PA.Grt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Grt
Panjang Dokumen28.307 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (PIAN ALAMSOR BIN IJANG ROHMAN) terhadap Penggugat (DEVI FITRIANI BINTI ENDANG); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp190000,00 ( seratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →