6019/Pdt.G/2025/PA.Grt
| Nomor | 6019/Pdt.G/2025/PA.Grt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Grt |
| Panjang Dokumen | 28.713 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Mengizinkan Pemohon (MUHAMMAD FAUZAN HAMDANI BIN YEYE) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (WATI ALAWIYAH BINTI H. APUR PURKON) di depan sidang Pengadilan Agama Garut; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp184000,00 ( seratus delapan puluh empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →