602/Pdt.G/2024/PA.Mdo
| Nomor | 602/Pdt.G/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 15.671 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 602/Pdt.G/2024/PA.Mdo dari Pemohon ; Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3.Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →