603/Pdt.G/2024/PA.Mtp
| Nomor | 603/Pdt.G/2024/PA.Mtp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mtp |
| Panjang Dokumen | 59.522 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Imam Fahrudin bin Masrukin ) terhadap Penggugat ( Siti Khairina binti Nasaruddin. B) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →