HukumCerai
Putusan Pengadilan

604/Pdt.G/2024/PA.Mrs

Nomor604/Pdt.G/2024/PA.Mrs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mrs
Panjang Dokumen34.694 karakter

Amar Putusan

Amar Putusan MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan Gugatan Penggugat secara verstek Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Agus Budiawan bin Muh. Said) terhadap Penggugat (Rika Rahim binti Abd. Rahim); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 198.000,00 (seratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →