612/Pdt.G/2024/PA.Mdo
| Nomor | 612/Pdt.G/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 36.144 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menolak gugatan Penggugat dalam petitum angka 2 (dua); Menyatakan gugatan Penggugat dalam petitum angka 3 (tiga) dan 4 (empat) tidak dapat diterima; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →