612/Pdt.G/2024/PA.Srh
| Nomor | 612/Pdt.G/2024/PA.Srh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Srh |
| Panjang Dokumen | 54.529 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Fani Lukito bin Sadikun ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Latifah Atrya Purba binti Dehotman Purba ) di depan sidang Pengadilan Agama Sei Rampah; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan, yaitu: Mut?ah berupa uang tunai sebesar Rp500.000,00…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →