HukumCerai
Putusan Pengadilan

615/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor615/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen22.634 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 615/Pdt.G/2024/PA.Mdo dari Penggugat ; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Menetapkan biaya perkara sejumlah Rp 165.000,- (seratus enam puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →