61/Pdt.P/2026/PA.Mtp
| Nomor | 61/Pdt.P/2026/PA.Mtp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mtp |
| Panjang Dokumen | 24.896 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Menolak permohonan para Pemohon; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →