HukumCerai
Putusan Pengadilan

620/Pdt.G/2024/PA.Mrs

Nomor620/Pdt.G/2024/PA.Mrs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mrs
Panjang Dokumen33.899 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat Abd. Khalik bin Dg. Mangga terhadapPenggugat Jumriati binti Mannang ; Membebankan kepada penguggat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 186.000, 00 ( seratus delapan puluh enam ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →