6214/Pdt.G/2024/PA.Grt
| Nomor | 6214/Pdt.G/2024/PA.Grt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Grt |
| Panjang Dokumen | 34.652 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ginanjar Lukman Bin Warsidi) terhadap Penggugat (Masidah Binti Enduy); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp214.000,00 ( dua ratus empat belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →