622/Pdt.G/2024/PA.Mdo
| Nomor | 622/Pdt.G/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 14.545 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara cerai gugat Nomor 622/Pdt.G/2024/PA.Mdo; Menetapkan Perkara gugatan cerai gugat Penggugat dicabut; Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 185.000., (seratus delapan puluh lima rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →