62/Pdt.G/2026/PA.Tlg
| Nomor | 62/Pdt.G/2026/PA.Tlg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Tlg |
| Panjang Dokumen | 41.113 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin Pemohon ( Arman Wijaya bin H. Suaib ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Agustiarini binti Zainudin ) di depan sidang Pengadilan Agama Taliwang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →