HukumCerai
Putusan Pengadilan

62/Pdt.G/2026/PA.Tlg

Nomor62/Pdt.G/2026/PA.Tlg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Tlg
Panjang Dokumen41.113 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin Pemohon ( Arman Wijaya bin H. Suaib ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Agustiarini binti Zainudin ) di depan sidang Pengadilan Agama Taliwang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →