63/Pdt.G/2025/PA.Mkl
| Nomor | 63/Pdt.G/2025/PA.Mkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Mkl |
| Panjang Dokumen | 61.328 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Koko Saputra bin Heri Sau ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Gledis Akari binti Andarias Sesa Marakka ) di depan sidang Pengadilan Agama Makale; Menyatakan anak yang bernama Anika Maliha Putri binti Koko Saputra , umur 2 tahun berada dalam asuhan Termohon; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa : Nafkah anak sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulannya sampai anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →