HukumCerai
Putusan Pengadilan

63/Pdt.G/2025/PA.Ngp

Nomor63/Pdt.G/2025/PA.Ngp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Ngp
Panjang Dokumen39.527 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Ardi Agus Putra bin Rudi. S ) terhadap Penggugat ( Rosalia binti Handri ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →