HukumCerai
Putusan Pengadilan

63/Pdt.G/2026/MS.Sgi

Nomor63/Pdt.G/2026/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS.Sgi
Panjang Dokumen14.720 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Penggugat pencabutan perkara Nomor 63/Pdt.G/2026/MS.Sgi; Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar?iyah Sigli untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →