63/Pdt.G/2026/MS.Sgi
| Nomor | 63/Pdt.G/2026/MS.Sgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Sgi |
| Panjang Dokumen | 14.720 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Penggugat pencabutan perkara Nomor 63/Pdt.G/2026/MS.Sgi; Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar?iyah Sigli untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →