HukumCerai
Putusan Pengadilan

63/Pdt.G/2026/PA.Msa

Nomor63/Pdt.G/2026/PA.Msa
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Msa
Panjang Dokumen13.140 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan permohonan Pemohon dalam perkara nomor 63/Pdt.G/2026/PA.Msa gugur; Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp376.000,00 (Tiga ratus tujuh puluh enam ribu Rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →